Prestasi Anak atau Ambisi Orangtua?


Terkadang Kita Tak Sadar Mengarahakan Cita Cita Anak Untuk Sebuah Ambisi Kita

Segera bergabung di http://www.indi-smart.com, dan dapatkan ratusan konten pendidikan online interaktif untuk pelajar.

Dikutip Oleh: Rito Kurniawan
Bila kita amati, sejak dini anak-anak telah dikenalkan dengan persaingan. Bentuknya pun beragam, mulai dari lomba, sayembara, kompetisi hingga olimpiade. Ini bertujuan agar anak memiliki mental kompetitif dan tidak gampang menyerah. Selain itu, sekolah pun tidak mau ketinggalan. Berbagai
program disiapkan agar anak menjadi seorang pemenang.

Program teranyar yang dibuat oleh sekolah adalah RSBI atau Rintisan Sekolah Berstandar Internasional. Tidak sedikit orangtua yang berusaha untuk memasukkan anaknya ke dalam sekolah-sekolah dengan standar internasional. Mahalnya biaya tidak menjadi halangan.

Tanpa orangtua sadari, sikap ambisius orangtua seringkali membuat anak terkungkung dalam situasi yang menekan. Ambisi ini dapat berupa sikap menuntut anak untuk berprestasi pada suatu bidang. Tak jarang, bila anak gagal mencapai target, anak akan dianggap bodoh dan gagal. Kompensasinya,
orangtua akan memarahi, “menghina”, atau menyindir. Selain itu anak akan diikutkan bimbingan belajar dan tambahan pelajaran agar tidak tertinggal.

 

Jam belajar yang sudah lama semakin bertambah panjang, 8 jam di sekolah masih harus ditambah beberapa jam lagi di luar sekolah. Situasi seperti ini, bisa jadi menekan bagi anak karena ia tidak punya kesempatan untuk bermain dan bersosialisasi. Anak tumbuh dalam ketakutan untuk gagal dan melakukan kesalahan.

Perasaan tersebut menjadi sebuah tekanan batin bagi anak. Bila anak terus merasa tertekan, berbagai kegiatan positif yang diikutkan orangtua akan menjadi momok. Bisa saja, anak akan membolos dan menggunakan berbagai alasan untuk menghindari kegiatan tersebut.

Jika sudah begini, impian untuk mendapat prestasi akademis yang baik tinggal menjadi kenangan. Motivasi berprestasi anak akan turun dan digantikan perasaan cemas serta takut gagal. Kondisi ini, membuat anak enggan mencoba meraih nilai cemerlang. Bukan tak mungkin, anak akan gagal meraih prestasi dan tak naik kelas.

Tentu ini bukan akhir yang kita harapkan. Kita semua berharap bahwa anak akan memiliki prestasi cemerlang dan dapat menjadi kebanggaan orangtua. Bila perlu, anak dapat membawa nama bangsa ke ranah internasional. Untuk itu, orangtua perlu mendukung anak. Perhatian, keadaan lingkungan, menjaga kesehatan, serta asupan gizi menjadi salah satu penting untuk meraih kesuksesan.

Namun, yang perlu ditekankan adalah, orangtua perlu ingat, bahwa apa yang mereka lakukan adalah untuk kemajuan anak. Bukan untuk ambisi atau obsesi pribadi. Jangan sampai anak merasa tertekan dan tidak nyaman dalam menjalani hidup. Biarkan mereka memilih apa yang terbaik bagi mereka.

Bila anak adalah anak panah, maka orangtua adalah busurnya. Tugas orangtua adalah memberikan dorongan serta mengarahkan, bukan memaksa! [ ] Prestasi Anak atau Ambisi Orangtua?

Sumber: http://www.psikolog izone.com/prestasi-anak-atau-ambisi-orangtua/065112130

Belajar Pembelajaran


Pengertian Belajar dan Pembelajaran

Dalam dunia pendidikan istilah belajar dan pembelajaran bukan hal yang asing lagi. Namun, pada kenyataannya banyak sekali yang tidak tahu apakah pengertian belajar dan pembelajaran. Bagi anda para pendidik, tentu istilah ini harus anda kuasai. Berikut adalah pengertian istilah-istilah tersebut menurut para ahli, yang diambil dari beberapa sumber.
a. Pengertian Belajar
Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.
Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.
Ciri-ciri belajar adalah : (1) Belajar harus memungkinkan terjadinya perubahan perilaku pada diri individu. Perubahan tersebut tidak hanya pada aspek pengethauan atau kognitif saja tetapi juga meliputi aspek sikap dan nilai (afektif) serta keterampilan (psikomotor); (2) perubahan itu merupakan buah dari pengalaman. Perubahan perilaku yang terjadi pada individu karena adanya interaksi antara dirinya dengan lingkungan . interaksi ini dapat berupa interaksi fisik dan psikis; (3) perubahan  perilaku akibat belajar akan bersifat cukup permanen.
b. Pengertian Pembelajaran
Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.
Ciri utama dari pembelajaran adalah inisiasi, fasilitasi, dan peningkatan proses belajar siswa. Sedangkan komponen-komponen dalam pembelajaran adalah tujuan, materi, kegiatan, dan evaluasi pembelajaran.
Semoga bermanfaat!

Perempuan Yang Haram Dinikahi Dalam Agama Islam


Perempuan Yang Haram Dinikahi

 

Oleh Rito Kurniawan, S.Pd

Tabel Wanita Yang Haram Di Nikahi Selamanya

 

Wanita-wanita yang haram karena hubungan kerabat (7)
Wanita-wanita yang haram karena pernikahan (4)
Wanita-wanita yang haram karena satu susuan (7)
1.       Ibu
Ibu istri (mertua)
Ibu susu (nenek)
2.       Anak perempuan
Anak perempuan dari istri yang sudah di ukhul (digauli)
Ibu ibu susu (nenek dari pihak ibu susu)
3.       Saudari perempuan
Istri anak (menantu perempuan)
Ibu bapak (kakek)
4.       Bibi dari pihak ayah (saudari perempuan ayah)
Istri bapak (ibu tiri)
Saudari perempuan ibu susu (bibi dari pihak ibu susu)
5.       Bibi dari pihak ibu (saudari perempuan ibu)
Saudari perempuan bapak susu
6.       Anak perempuan saudara laki – laki
Cucu perempuan dari ibu susu
7.       Anak perempuan saudari perempuan
Saudari perempuan sepersusuan

Para ulama telah mengambil beberapa kesimpulan hukum mengenai adanya perempuan-perempuan yang haram dinikahi. Ada yang haram dinikahi selamanya, ada pula yang haram dinikahi untuk sementara waktu, karena adanya kondisi atau sebab tertentu.

A. perempuan yang haram dinikahi selamanya

1. Haram dinikahi karena nasab
Yang dimaksud dengan nasab adalah jalur keturunan. Termasuk dalam kategori perempuan yang haram dinikahi karena nasab adalah:

Ibu kandung
Yang dimaksud dengan ibu bukan hanya perempuan yang melahirkan kita (ibu kandung kita). Termasuk dalam kategori ibu adalah ibunya ibu kita (nenek kita), neneknya ibu, dan seterusnya ke atas. Termasuk juga ibunya bapak kita, neneknya bapak, dan begitu terus ke atas.

Mereka adalah perempuan yang amat kita hormati, secara manusiawi telah menghantarkan keberadaan kita sebagai manusia di dunia ini. Islam memuliakan mereka dengan mengharamkan menikahi mereka selama-lamanya.

Anak perempuan kandung
Yang dimaksud dengan anak perempuan adalah anak kandung kita yang perempuan, anaknya anak perempuan kita (cucu kita), dan terus ke bawah. Mereka adalah darah daging kita sendiri, generasi penerus kita, dan harus kita jaga, pelihara serta lindungi. Islam telah menjadikan mereka sebagai perempuan yang diharamkan untuk dinikahi selamanya.

Saudara perempuan
Yang dimaksud saudara perempuan adalah semua perempuan yang menjadi anak kandung dari bapak dan ibu kita, seperti kakak kandung atau adik kandung. Termasuk juga anak perempuan dari bapak kita saja, juga anak perempuan dari ibu kita saja. Seperti ketika bapak dan ibu menikah dalam status sebagai duda atau janda yang telah beranak, maka anak perempuan dari bapak atau anak perempuan dari ibu tersebut termasuk haram dinikahi selamanya.

Bibi dari pihak ayah
Yang dimaksud adalah semua perempuan yang menjadi saudara kandung ayah kita, baik yang menjadi anak dari kakek dan nenek kita, atau salah satu dari keduanya; atau saudara perempuan dari kakek kita. Termasuk juga saudara perempuan dari bapaknya ibu kita.

Mereka semua termasuk kategori saudara dekat yang diharamkan untuk menikahi selamanya.

Bibi dari pihak ibu
Yaitu semua perempuan yang menjadi saudara kandung ibu kita, baik yang lahir dari kakek dan nenek kita atau salah satu dari keduanya, atau saudara perempuan dari nenek kita. Termasuk juga saudara perempuan dari ibunya ayah kita. Sebagaimana bibi dari pihak ayah, maka bibi dari pihak ibu inipun masuk dalam kategori keluarga dekat yang haram dinikahi selamanya.

Anak perempuan saudara laki-laki
Yaitu anak-anak perempuan dari saudara kita yang laki-laki baik saudara kandung maupun tiri. Mereka adalah kemenakan kita, dan kitapun diharamkan menikahi mereka selamanya.

Anak perempuan saudara perempuan
Yaitu anak-anak perempuan dari saudara kita yang perempuan baik saudara kandung maupun tiri. Sebagaimana kemenakan dari saudara laki-laki, maka kemenakan dari saudara perempuan inipun haram dinikahi selamanya.

2. Haram dinikahi karena pernikahan
Bagian kedua dari perempuan yang haram dinikahi selamanya adalah karena sebab pernikahan. Termasuk dalam kategori ini adalah:

Ibu dari isteri kita, dan nenek isteri kita dari pihak ayah maupun ibu
Ibu dari isteri kita atau kita sebut mertua, statusnya seperti ibu kita sendiri. Dialah yang melahirkan isteri kita, sehingga seandainyapun kita sudah berpisah dengan isteri disebabkan karena isteri meninggal atau bercerai, maka ibu mertua kita tetap haram dinikahi selamanya.

Anak tiri perempuan yang ibunya sudah digauli.
Yang dimaksud adalah anak perempuan dari isteri kita, yang dihasilkan dari perkawinan sebelumnya dengan laki-laki lain. Termasuk juga anak perempuan dari anak perempuan tiri, cucu-cucu perempuannya dan terus ke bawah. Mereka adalah perempuan yang haram dinikahi untuk selamanya, jika ibunya sudah digauli dalam sebuah pernikahan yang sah.

Seandainya ibunya belum digauli sudah terlanjur berpisah karena meninggal atau bercerai, maka anak tiri perempuan itu boleh dinikahi.

Istri dari anak kandung kita, dan isteri dari cucu kita
Jika kita punya anak laki-laki dan telah punya isteri, maka isteri dia haram kita nikahi selamanya. Demikian pula anak-anak kita baik yang laki-laki ataupun perempuan, jika mereka punya anak laki-laki, yang berarti cucu kita, ketika cucu laki-laki tersebut punya isteri maka isteri mereka haram kita nikahi selamanya.

Ibu tiri
Ibu tiri yaitu perempuan yang dinikahi ayah meskipun belum pernah digaulinya. Pernikahan seperti ini dahulu banyak terjadi di zaman jahiliyah sebelum kedatangan Islam. Allah telah mengharamkan perbuatan seperti itu, dan menganggap sebagai perbuatan yang keji, dibenci dan jalan yang buruk.

3. Haram dinikahi karena Susuan
Yang diharamkan dinikahi untuk selamanya, selain karena sebab nasab dan perkawinan, adapula yang karena sebab susuan. Ada tradisi pada sebagian kalangan masyarakat di zaman Nabi hidup yang menyusukan anaknya pada perempuan penyusu yang banyak dijumpai pada waktu itu. Karena adanya susuan ini, beberapa pihak menjadi haram dinikahi selamanya, yaitu:

Ibu susu
Yang dimaksud ialah seorang perempuan yang menyusui anak orang lain. Kendatipun bukan ibu kandung, ia telah dianggap sebagai ibu dari anak yang menyusu kepadanya. Untuk itu, ibu susu haram dinikahi oleh anak yang menyusu kepadanya selama-lamanya.

Ibu dari ibu susu
Yang dimaksud adalah ibu dari perempuan yang menyusui anak orang lain. Ia juga haram dinikahi selamanya karena ia telah menjadi nenek dari anak yang menyusu tersebut.

Ibu dari suami ibu susunya
Ibu dari suami perempuan yang menyusui anak orang lain termasuk haram dinikahi selamanya, karena ia merupkan neneknya juga, dari jalur bapak. Islam meletakkan posisi ibu susu, suami ibu susu, ibu dari ibu susu dan ibu dari suami ibu susu seakan-akan sama dengan ibu kandung, bapak kandung, serta nenek kandung dari jalur ibu dengan jalur ayah.

Saudara perempuan ibu susunya
Yang dimaksud adalah kakak atau adik yang perempuan dari ibu susunya. Mereka ini haram dinikahi selamanya karena telah menjadi bibi susunya.

Saudara perempuan dari suami ibu susunya
Yang dimaksud adalah kakak atau adik perempuan dari suami ibu susu. Mereka juga hara, dinikahi selamanya karena telah menjadi bibi susunya.

Cucu perempuan ibu susunya
Ketika ibu susu punya anak baik laki-laki maupun perempuan, lalu anak-anak ibu susu ini memiliki anak perempuan dari pernikahan mereka, maka cucu perempuan dari ibu susu ini haram dinikahi selamanya. Mereka menjadi anak perempuan dari saudara laki-laki dan perempuan yang sesusuan dengannya

Saudara perempuan sesusuan
Yang dimaksud adalah saudara perempuan sesusuan baik yang sekandung, maupun hanya seayah atau seibu saja. Jadi anak perempuan ibu susu, atau anak perempuan yang dihasilkan dari pernikahan sebelumnya dari ibu susu atau suaminya, termasuk haram dinikahi selamanya.

Lihat Juga Dampak yang akan terjadi Jika perkawinan ini telah dilakukan pada keturunan selanjutnya di tulisan saya Kenapa Perkawinan sedarah di larang dalam islam

Sahabat, Memang kita menikah kerana Cinta, tapi ingatlah salah satu tujuan utama dari pernikahan adalah melanjutkan keturunan, so akankah kita sanggup melihat jika keturunan selanjutnya dari kita letal atau mengalami gangguan dari bentuk bentuk fisik,  atau mengalami gangguan jiwa (ideot misalnya, atau sering disebut manusia berkebutuhan khusus) atau segala penyakit yang akan timbul dari pernikahan satu mahram / sedarah. 

II. Perempuan yang haram dinikahi sementara

Di depan telah dijelaskan perempuan yang haram dinikahi selamanya karena sebab nasab, pernikahan dan susuan. Berikut adalah perempuan yang haram dinikahi sementara karena adanya sebab tertentu atau kondisi tertentu.

Memadu dua orang perempuan bersaudara
Tidak dibolehkan menikahi dua orang sekaligus perempuan yang bersaudara kandung, atau seorang perempuan dengan bibi dari ayahnya, atau seorang perempuan dengan bibi dari ibunya. Termasuk juga diharamkan memadu dua orang perempuan yang masih memiliki hubungan kekeluargaan, dimana seandainya salah satu dari kedua perempuan tersebut adalah laki-laki, maka tidak dibolehkan menikah satu dengan lainnya. Misalnya memadu antara seorang perempuan dengan anak perempuan saudara laki-lakinya atau dengan anak perempuan saudara perempuannya.

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan diharamkan kamu memadu antara dua orang perempuan bersaudara, kecuali yang telah berlalu” (An Nisa’:23).

Demikian juga, Abu Hurairah pernah meriwayatkan:

“Sesungguhnya Nabi saw melarang memadu seorang perempuan dengan bibi dari ayahnya atau dengan bibi dari ibunya” (riwayat Bukhari dan Muslim).

Fairuz Ad Dailami menceritakan bahwa ia masuk Islam dalam kondisi memiliki dua isteri yang masih bersaudara, maka Nabi saw bersabda kepadanya, “Ceraikanlah salah satu dari keduanya yang kau kehendaki” (riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

Istri orang lain atau Mantan istri orang lain yang sedang iddah
Tidak dibolehkan menikahi perempuan yang telah sah menjadi isteri orang lain, atau mantan isteri orang lain yang tengah menjalani masa iddah. Mereka baru boleh dinikahi apabila telah sah bercerai dengan suaminya dan telah selesai masa iddahnya.

Perempuan yang ditalak tiga kali
Perempuan yang telah ditalak tiga kali tidak halal bagi suaminya yang pertama sebelum ia dinikahi oleh laki-laki lain dengan pernikahan yang sah. Artinya, perempuan yang telah ditalak tiga kali, halal bagi laki-laki lain menikahinya, akan tetapi justru haram bagi mantan suaminya yang telah mentalak tiga kali untuk menikahinya kembali. Baru boleh dinikahi, setelah sang isteri menikah lagi dengan laki-laki lain, dan juga telah bercerai dengan suaminya tersebut.

Perempuan yang sedang ihram
Seseorang yang sedang ihram baik laki-laki maupun perempuian tidak diperbolehkan melaksanakan pernikahan, sebagaimana sabda Nabi saw:

“Orang yang ihram tidak boleh menikah dan dinikahkan dan tridak boleh pula meminang” (riwayat Muslim).

Artinya, perempuan ini haram dikhitbah dan dinikah selama masih ihram. Nanti seusai ihram ia halal dikhitbah dan dinikah.

Perempuan budak
Para ulama sependapat bahwa budak laki-laki boleh menikah dengan budak perempuan, dan perempuan merdeka boleh dinikahi laki-laki budak asalkan ia dan walinya rela. Jumhur ulama berpendapat bahwa tidak boleh laki-laki merdeka menikahi budak perempuan, kecuali apabila ia tidak mampu menikah dengan perempuan merdeka, atau karena takut terjerumus ke dalam perzinahan.

Akan tetapi Abu Hanifah berpendapat laki-laki merdeka boleh menikah dengan budak perempuan sekalipun ia mampu menikah dengan perempuan merdeka, kecuali jika ia telah memiliki isteri perempuan merdeka. Yang perlu diingat adalah, Islam berorientasi membebaskan perbudakan, sehingga secara berangsur-angsur perbudakan bisa terhapuskan sama sekali.

Dengan demikian, budak hendaklah dibebaskan, sehingga ia merdeka dan bisa dinikahi oleh laki-laki merdeka.

Perempuan pezina
Seorang laki-laki beriman tidak dihalalkan menikahi perempuan pezina, demikian pula sebaliknya perempuan beriman tidak dihalalkan menikah dengan laki-laki pezina, kecuali jika mereka telah bertaubat. Mereka baru halal dinikahi apabila telah bertaubat dengan taubat yang sebenarnya.

“Laki-laki berzina tidak menikahi kecuali melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik. Yang demikian itu diharamkan atas orang-orang beriman” (An Nur:3).

Ayat di atas menunjukkan keharaman laki-laki beriman menikahi perempuan berzina dan perempuan musyrik. Demikian pula perempuan beriman diharamkan menikah dengan laki-laki berzina dan laki-laki musyrik. Kecuali apabila mereka telah bertaubat dari perbuatan zina dan dari kemusyrikan.

Bekas isteri yang pernah dilaknat
Tidak dihalalkan bagi seorang suami untuk menikahi kembali mantan isterinya yang telah pernah bersama-sama mengadakan sumpah pelaknatan (li’an). Apabila terjadi sumpah pelaknatan, maka perempuan tersebut tidak boleh dinikahi kembali selamanya.

“Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak memiliki saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu adalah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar; dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah atasnya, jika ia termasuk orang yang berdusta” (An Nur: 6-7)

Perempuan musyrik
Para ulama bersepakat bahwa laki-laki muslim tidak halal menikah dengan perempuan penyembah berhala, perempuan zindiq, perempuan yang murtad dari Islam, penyembah sapi, perempuan politheis.

“Dan janganlah kami nikahi perempuan-perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya perempuan budak yang beriman lebih baik dari perempuan musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan perempuan beriman) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman lebih baik daripada orang musyrik walaupun ia menarik hatimu” (Al Baqarah : 221).”

Pengarang kitab Al Mughni menjelaskan, “Seluruh orang kafir selain ahli kitab, seperti penyembah berhala, batu, pohon dan hewan, di kalangan para ulama tidak ada perbedaan pendapat tentang haramnya menikah dengan [perempuan-perempuan mereka dan memakan sembelihan mereka”. Ia juga menambahkan, “Perempuan murtad dari agama juga haram dinikahi”.

Jika Si Dia Bukan Jodohmu


~** Jika Cinta Bukan Jodohmu **~

Hal yang paling menyedihkan dalam hidup ialah bila kamu bertemu seseorang lalu jatuh cinta, kemudian pada akhirnya kamu menyadari bahwa dia bukanlah jodohmu dan kamu telah menyiakan bertahun – tahun untuk seseorang yang tidak layak. Kalau sekarang ia sudah tak layak, 10 tahun mendatangpun ia juga tak akan layak.
Biarkan dia pergi, lupakan…….!!!
Untuk Mendapatkan Cinta …Itu Butuh Proses Yang Sangat Panjang Bukan Proses Yang Singkat…
tapi alangkah sayang nya,,,
cinta itu bukanlah rasa ingin memiliki, jadi,,,
jika kamu mencintai seseorang lantas ingin memilikinya, ingin menikah dengan nya,,
maka bersiap-siaplah untuk kehilangan dirinya,,,
cinta itu tidak harus memiliki, karena cinta adalah rasa memiliki meskipun jasad itu di satukan, namun cinta masih belum merasa disatukan oleh bersatunya jasad,,,
cinta itu rasa memiliki, bukan rasa ingin memiliki,,,
sangat tipis pengertian ini,,, hanya orang yang mengerti cinta lah yang akan bisa memahaminya,,,
semoga bagi orang-orang yang tergores oleh cinta,,,
bisa mengikhlaskan cinta,,,
karena cinta bukan sekedar untuk bersama,,,
karena cinta bukna sekedar untuk memiliki,,
karena pernikahan bukanlah tujuan cinta
tujuan cinta hanya satu yaitu ketenangan dan kedamaian,,,
sayang nya,,,,
banyak yang mencintai karena kelebihan,,,
banyak yang malu menerima kekurangan seseorang,,,
bersiap-sipalah engkau hancur dan kecewa karena mencinytai seseorang karena merasa dia adalah sosok yang hebat dan sempurna,,,
namun selamat berbahagia bagi mu wahai insan yang merasa pasangan mu adalah insan yang penuh dengan kekurangan lantas engkau bersemangat untuk membuatnya sempurna kerana cinta,,
bagi mu,,
usahlah engkau memaksakan cinta untuk bersama,,,
bagi mu, usahlah sedih karena cinta tak berjodoh,,,
pastinya cinta itu berjodoh,,,
jika cinta mu bukan jodoh mu,,,
Demi Allah Muhammadarasulullah berati itu bukanlah cinta,,, ada cinta yang lebih indah jika engkau bisa mengerti cinta,,

Semoga kesejahteraan bagi para insan yang patah hati kerana cinta

TANAMAN OBAT – LENGKUAS MERAH


TANAMAN OBAT – LENGKUAS MERAH PDF Cetak E-mail

Penilaian Pengunjung: / 3
TerjelekTerbaik 

TANAMAN  OBAT - LENGKUAS MERAH

Tanaman obat – LENGKUAS MERAH  

Alpinia purpurata K. Schum.

KLASIFIKASI : Lengkuas merah disebut Alpiniapurpurata K.Schum. Termasuk ke dalam famili tumbuhan Zingiberaceae. Tanaman ini dikenal dengan nama daerah lengkuas merah.

SIFAT KIMIAWI : Tumbuhan ini kaya dengan kandungan kimia, yang sudah diketahui antara lain:

Rimpang : saponin, tanin, flavonoida,  minyak atsiri, Batang :  saponin, tanindan flavonoida.

EFEK FARMAKOLOGIS : Dalam farmakologi Cina dan pengobatan tradisional lain disebutkan bahwa tanaman ini memiliki sifat; Anti jamur, anti kembung.

Efek kandungan aktif :

– Basonin (rimpang); merangsang semangat,

– Eugenol (rimpang); mencegah

Ejakulasi prematur, mematikan jamur Candidaalbicans, antikejang, analgetik, anestetik, penekan pengendali gerak,

– Galangan (rimpang) meredakan rasa lelah, anti muta genik, penghambat enzim siklo-oksi-

genase dan lipoksigenase,

– Galangol (rimpang) merangsang semangat, menghangatkan tubuh.

 

BAGIAN TANAMAN  YANG  DIGUNAKAN : Efek farmakologi ini diperoleh dari rimpang.

PENYAKIT YANG DAPAT DISEMBUHKAN DAN CARA PENGGUNAANYA

Berdasarkan berbagai literatur yang mencatat pengalaman secara turun-temurun dari berbagai negara dan daerah, tanaman ini dapat menyembuhkan penyakit-penyakit sebagai berikut :

1. Gangguan perut; kembung, sebah. Lengkuas merah 1 jari diiris-iris tipis, rebus dengantiga gelas air jadi 2 gelas. Minum pagi dan sore sebelum makan masing-masing 1 gelas.

2. Paru. Rimpang segar 1 jari dipotong miring, ujungnya dipukul-pukul sampai seperti kuas, digosokkan pada panu.

3. Kurap. Rimpang lengkuas 4 jari, bawang putih 1 buah, giling halus tambahkan 1 sendok cuka, panaskan. Oleskan pada bagian tubuh yang kurap.

4. Eksema. Satu jari rimpang, cuci, parut, tambahkan air kapur sirih secukupnya, aduk jadi adonan seperti bubur. Pakai untuk menurap kulit yang terkena eksema, lalu dibalut. Ganti dua kali sehari.

5. Bercak-bercak kulit dan tahi lalat (sproeten). Dua jari rimpang digiling halus, tambahkan cuka secukupnya menjadi seperti  bubur. Oleskan di bagian tubuh yang terdapat kelainan kulit.

6. Demam disertai pembesaran limpa. Rimpang, cuci, parut, peras. Ambil air 1 sendok teh, tambahkan sedikit garam dapur. Minum pada pagi hari.

7. Pembersihan sehabis bersalin (nifas). Rimpang lengkuas yang masih muda sebesar 3 jari, dicuci lalu dipotong-potong.  Rebus dengan air secukupnya, minum.

8. Radang telinga. Satu jari rimpang lengkuas dicuci bersih lalu diparut, tambahkan 2 sendok makan air masak, diperas lalu disaring. Airnya dipakai untuk menetes telinga yang sakit. Sehari 4 kali 2-3 tetes.

9. Bronkhitis. Rimpang lengkuas 1 jari cuci bersih, parut. Tambahkan 1/2 cangkir air masak dan 2 sendok makan madu lalu diramas sampai merata. Peras dan saring, bagi 3 kali minum.  Setiap hari.

10. Masuk angin. 2 jari rimpang, parut, remas dengan 3 sendok makan madu dan 1 sendok arak. Peras, saring, minum, sehari 2 sendok makan.

11.Diare. 3/4 jari rimpang, parut, + 1/2 cangkir air + 1 sedok madu. Peras, saring, minum.  2 kali sehari.

12. Sakit gigi karena angin dingin. Buah ditumbuk halus jadi bubuk. Masukkan sedikit kedalam hidung, oleskan pada gigi yang sakit.

13. Obat kuat (aphrodisiak).  Rimpang secukupnya direbus, airnya diminum. Sebaiknya dicampur Tanaman obat lain.

CARA BUDIDAYA : Perbanyakan tanaman menggunakan anakan atau rimpang. Pemeliharaan tanaman ini mudah, seperti tanaman lain  dibu­tuhkan cukup air dengan penyiraman atau menjaga kelembaban  tanah dan pemupukan terutama pupuk dasar.

TANAMAN OBAT – LEMPUYANG WANGI


TANAMAN OBAT – LEMPUYANG WANGI PDF Cetak E-mail

Penilaian Pengunjung: / 2
TerjelekTerbaik 

TANAMAN  OBAT - LEMPUYANG    WANGI

Tanaman obat – LEMPUYANG WANGI

Zingiber aromaticum Vahl.

 

KLASIFIKASI :

Lempuyang wangi disebut Zingiber aromaticum Vahl. termasuk ke dalam famili tumbuhan Zingiberaceae. Tanaman ini dikenal dengan nama lempuyang rum, lempujang room.

SIFAT KIMIAWI :

Tumbuhan ini kaya kandungan kimia, yang sudah diketahui antara lain :

Minyak terbang; minyak atsiri, resin, pati dan gula.

EFEK FARMAKOLOGIS :

Dalam farmakologi Cina dan pengobatan tradisional lain disebutkan bahwa tanaman ini memiliki sifat ; Rasa pahit, wangi, mengaktifkan kelenjar-kelenjar, anti inflamasi.

BAGIAN TANAMAN YANG DIGUNAKAN :

Efek farmakologi ini diperoleh dari penggunaan rhizoma.

PENYAKIT YANG DAPAT DISEMBUHKAN DAN CARA PENGGUNAANNYA

Berdasarkan berbagai literatur yang mencatat pengalaman secara turun-temurun dari berbagai negara dan daerah, tanaman ini dapat menyembuhkan penyakit-penyakit sebagai berikut :

1. Kurang nafsu makan sesudah sakit.

Lempuyang emprit, lempuyang wangi secukupnya, diparut, diperas, minum 3×1 sendok sebelum makan.

2. Batuk rejan. Lempuyang wangi, diiris tipis-tipis, sedu dengan air panas, minum.

3. Sakit empedu. Lempuyang wangi, diiris tipis-tipis, sedu dengan air panas, minum.

4. Acuticteric hepatitis. Lempuyang wangi secukupnya direbus, minum.

5. Wasir. Tiga perempat jari lempuyang wangi diparut, tambah 2 sendok makan air, sedikit garam, peras, minum sehari 2 kali.

6. Kurang darah.

Rimpang secukupnya diparut, rebus sampai air tinggal separo, tambah gula jawa dan minum sehari 3 kali 1 sendok makan. Pengaruhnya terlihat sesudah 3 bulan.

7. Kaki bengkak sesudah melahirkan.

Rimpang ditambah cabai ditumbuk halus, tambah air secukupnya, peras, minum airnya.

 

CARA BUDIDAYA : Perbanyakan tanaman menggunakan rimpang. Pemeliharaan tanaman ini mudah, seperti tanaman lain dibutuhkan cukup air dengan penyiraman atau menjaga kelembaban tanah dan pemupukan terutama pupuk dasar berupa kompos atau pupuk organik. Tanaman ini menghendaki tempat yang cukup matahari atau sedikit terlindung.

TANAMAN OBAT – LEMPUYANG GAJAH


TANAMAN OBAT – LEMPUYANG GAJAH PDF Cetak E-mail

Penilaian Pengunjung: / 4
TerjelekTerbaik 

TANAMAN  OBAT - LEMPUYANG    GAJAH

Tanaman obat – LEMPUYANG GAJAH

Zingiber zerumbet Sm.

KLASIFIKASI : Lempuyang gajah disebut Zingiber zerumbet Sm termasuk ke dalam famili tumbuhan Zingiberaceae. Tanaman ini dikenal dengan nama lempuyang kapur, lempuyang paek, lempuyang kebo.

SIFAT KIMIAWI :

Tumbuhan ini kaya kandungan kimia, yang sudah diketahui antara lain : Minyak terbang.

EFEK FARMAKOLOGIS : Dalam farmakologi Cina dan pengobatan tradisional lain disebutkan bahwa tanaman ini memiliki sifat; Rasa pahit, wangi.

BAGIAN TANAMAN YANG DIGUNAKAN :

Efek farmakologi ini diperoleh dari penggunaan rhizoma.

 

PENYAKIT YANG DAPAT DISEMBUHKAN DAN CARA PENGGUNAANNYA

Berdasarkan berbagai literatur yang mencatat pengalaman secara turun-temurun dari berbagai negara dan daerah, tanaman ini dapat menyembuhkan penyakit-penyakit sebagai berikut :
1. Sakit empedu.

Rhizoma segar, ditumbuk, peras airnya.

2. Sakitperut, kejang pada anak-anak.

Lempuyang gajah, bengle, kunyit, sunti ditumbuk halus dan letakkan diatas perut, atau direbus dan minum airnya.

3. Badanlemah, nafsu makan kurang.

Rimpang, tambah sedikit kapur, tumbuk, tambahair, peras, minum.

4. Diaredan disentri.

Rimpang, tambah sedikit kapur, tumbuk, tambahair, peras, minum.

5. Penyakit kulit, borok.

Rimpang, tambah sedikit kapur, sedikit menyan, tumbuk, tambah air, peras, minum untuk membersihkan darah.

 

CARA BUDIDAYA : Perbanyakan tanaman menggunakan rimpang. Pemeliharaan tanaman ini mudah, seperti tanaman lain dibutuhkan cukup air dengan penyiraman atau menjaga kelembaban tanah dan pemupukan terutama pupuk dasar berupa kompos atau pupuk organik. Tanaman ini menghendaki tempat yang cukup matahari atau sedikit terlindung.

TANAMAN OBAT – LANDIK


TANAMAN OBAT – LANDIK PDF Cetak E-mail

Penilaian Pengunjung: / 1
TerjelekTerbaik 

TANAMAN  OBAT - LANDIK

Tanaman obat – LANDIK

Barleria lupulina Lindl.

 

KLASIFIKASI :

Landik disebut Bixa orellana Lindl. Termasuk ke dalam famili tumbuhan Acanthaceae. Tanaman ini dikenal dengan nama daerah buah landik atau sujen trus.

 

SIFAT KIMIAWI :

Kandungan kimia tumbuhan ini belum banyak diketahui.

 

EFEK FARMAKOLOGIS :

Dalam farmakologi Cina disebutkan bahwa tanaman ini bersifat pedas, pahit dan hangat serta melancarkan aliran meridian.

 

BAGIAN TANAMAN YANG DIGUNAKAN : Daun.

PENYAKIT YANG DAPAT DISEMBUHKAN DAN CARA PENGGUNAANYA

Berdasarkan berbagai literatur yang mencatat pengalaman secara turun-temurun dari berbagai negara dan daerah, tanaman ini dapat menyembuhkan penyakit-penyakit sebagai berikut :

1. Digigit ular berbisa.

Daun 6 –10 gr direbus. Pemakaian luar daun dilumatkan dan ditempelkan ke tempat yang sakit.

2. Bengkak terpukul atau terjatuh.

Daun 6 –10 grdirebus. Pemakaian luar daun dilumatkan dan ditempelkan ke tempat yang sakit.

3. Bisul, luka berdarah dan koreng.

Daun 6 – 10 gram digodok. Pemakaian luar daun dilumatkan dan ditempelkan ke tempat yang sakit.

4. Rematik.

Segenggam daun dicuci dan digiling halus, diremas dengan air kapur sirih secukupnya sampai menjadi seperti bubur. Dipakai untuk membalur dan menggosok bagian yang sakit.

Catatan : Wanita hamil dilarang minum.

 

CARA BUDIDAYA : Perbanyakan tanaman menggunakan stek. Pemeliharaan tanaman ini mudah, seperti tanaman lain dibu­tuhkan cukup air dengan penyiraman atau menjaga kelembaban tanah dan pemupukan terutama pupuk dasar.

TANAMAN OBAT – LANDE


TANAMAN OBAT – LANDEP PDF Cetak E-mail

Penilaian Pengunjung: / 1
TerjelekTerbaik 

TANAMAN  OBAT - LANDEP

Tanaman obat – LANDEP

Barleriae prionitis L.

KLASIFIKASI :

Landep disebut  Barleriae prionitis  termasuk ke dalam famili tumbuhan Acanthaceae. Tanaman ini dikenal dengan nama daerah  bunga landak dan jarong kemban.

SIFAT KIMIAWI :

Tumbuhan ini memiliki kandungan kimia yang  sudah diketahui antara lain :

– glukosida dan sedikit damar,

– kalium dan silikat.

EFEK FARMAKOLOGIS :

Dalam farmakologi Cina dan pengobatan tradisional lain disebutkan bahwa tanaman ini memiliki sifat ;

Rasa pahit, bau agak lemah, anti piretik.

 

PENYAKIT YANG DAPAT DISEMBUHKAN DAN CARA PENGGUNAANYA

Berdasarkan berbagai literatur yang mencatat pengalaman secara turun-temurun dari berbagai negara dan daerah, tanaman ini dapat menyembuhkan penyakit-penyakit sebagai berikut :

1. Rematik, encok.

Daun kering 2 – 5 gram direbus, minum seperti teh.

2. Kurap.

Akar ditumbuk dan ditempelkan untuk kurap.

3. Mencegah kerusakan.

Daun direbus untuk kumur.

CARA BUDIDAYA : Perbanyakan tanaman menggunakan benih atau stek batang. Pemeliharaan tanaman ini mudah, seperti tanaman lain dibu­tuhkan cukup air dengan penyiraman atau menjaga kelembaban  tanah dan pemupukan terutama pupuk dasar. Tanaman ini menghendaki tempat terbuka atau sedikit terlindung.